Kepentingan Bisnis VS Evaluasi Tarif Swab RT-PCR

Keadaan pandemi yang meresahkan publik, mengharuskan masyarakat untuk melakukan berbagai pencegahan terjadinya penularan covid-19. Selain dengan diwajibkan nya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, pemerintah terus melakukan tracking dan tes mendeteksi virus corona. Salah satunya adalah swab RT-PCR, tes biasanya dilakukan bagi masyarakat yang ingin bepergian. 


Apalagi dengan terdapatnya standard diharuskan melakukan tes PCR bagi masyarakat yang

ingin mengendarai pesawat. Dengan tarif tes PCR yang tinggi, pula diwajibkannya tes PCR

untuk menaiki pesawat, munculnya isu tes PCR yang diwajibkan demi kepentingan bisnis suatu

pihak bukanlah hal yang tak terduga. Lalu apakah pemerintah tak melakukan tindakan dalam

menangani situasi tingginya tarif PCR dan isu yang menyebar tersebut?


Namun nyatanya ternyata pemerintahan sudah melakukan suatu keputusan yang baik dalam

menghadapi resiko adanya permainan bisnis dalam tes PCR. Dimana pemerintah ternyata sudah

melakukan tindakan sigap dengan dilakukanya evaluasi rutin mengenai tarif tes PCR. Sesuai

dengan perkataan dr. Nadia yang dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemkes, Sabtu (6/11/2021),

“Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” katanya.

Lantas apa memangnya fungsi dari dilakukan evaluasi rutin tersebut? Evaluasi tersebut dilakukan

agar masyarakat bisa mendapat pemeriksaan yang sesuai dengan harga yang dibayarkan. Pula

untuk mengantisipasi adanya permainan bisnis oleh suatu oknum di masa genting seperti ini.

Karena tak bisa dipungkiri bahwa terdapat kemungkinan ada saja oknum yang bisa jadi

memanfaatkan peluang dimana PCR yang menjadi kebutuhan penting di masa pandemi ini,

menjadi sebuah peluang bisnis baginya memanipulasi atau mungkin pasar swab RT-PCR.

Sungguh hal yang begitu miris untuk dilakukan pada saat kita sedang dalam keadaan darurat

menghadapi pandemi ini.

“Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” jelas dr. Nadia.

Proses evaluasi yang sudah dilakukan sebanyak 3 kali oleh pihak kemnes dan BPKP,

mengungkapkan terdapatnya penurunan harga tes swab RT-PCR dikarenakan bahan dan

perusahaan pembuat reagen RT-PCR yang tidak lagi se-langka masa awal munculnya corona.

Penurunan tarif yang ditemukan berurut adalah Rp.900.000. pada 5 Oktober 2020, evaluasi

kedua di Jawa-Bali menjadi Rp.495.000 dan Rp.535.000 di luar pulau Jawa-Bali, pun hasil

evaluasi ketiga pada tanggal 27 Oktober 2021 tarif di pulau Jawa-Bali Rp.275.000 dan

Rp.300.000 di luar pulau Jawa-Bali.


Dengan adanya tindakan pemerintah yang rutin melakukan evaluasi, besar kemungkinan harga

PCR akan semakin mengecil dengan seiring berjalan nya waktu dan kian bertambahnya

persediaan reagen tes PCR di indonesia. Hingga muncul pula kemungkinan bahwa suatu

saat nanti tes swab RT-PCR bisa dinikmati oleh semua masyarakat indonesia dengan tanpa

dipungut biaya atau gratis.


Tentunya semua masyarakat akan mengharapkan pemerintah untuk terus mengevaluasi tarif

tersebut secara rutin dan tidak melonggarkan evaluasi yang telah dilakukan itu. Supaya tak ada

peluang untuk masuknya kepentingan bisnis pada tes swab PCR yang dapat merugikan

masyarakat.


Apalagi dengan bermunculannya variasi jenis reagen yang masuk ke indonesia dapat memicu

persaingan dan kepentingan bisnis dalam tes swab RT-PCR. Seperti yang dikatakan bahwa saat

ini sudah ada lebih dari 200 jenis reagen Swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan

mendapatkan izin edar dari Kemkes dengan harga yang berbeda-beda.


Tindakan pemerintah dalam menghadapi dan mengatasi permasalahan yang muncul di masa pandemi ini akan sangat berpengaruh pada masyarakat, sehingga diharapkan tindakan pemerintah yang sigap melakukan evaluasi tarif RT-PCR ini dapat terus dilakukan secara rutin supaya tak ada peluang terjadinya kepentingan bisnis oleh suatu oknum juga demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dalam melakukan tes swab RT-PCR yang tentu sangat diperlukan dalam hidup di masa pandemi ini.

Komentar

  1. Struktur tepat, pemilihan topiknya sesuai dengan isu yang sedang panas di kalangan masyarakat ๐Ÿ‘

    BalasHapus
  2. Sudah sesuai dengan aturan, keren!

    BalasHapus
  3. Sudah tepat, karena memberikan sebuah opini redaksi kepada pembaca terhadap isu-isu yang sedang hangat diperbincangkan

    BalasHapus
  4. Isu yang diangkat menarik dan struktur sudah tepat, kerenn๐Ÿ‘๐Ÿป

    BalasHapus
  5. isu dan judul yang dipilih menarik sehingga para pembaca semangat saat baru saja melihat judulnya, semagat

    BalasHapus

Posting Komentar